92328

HARI INI 236
BULAN INI 48508
TAHUN INI 803

Profil Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Publish Senin, 02 September 2024

Dibaca 323 kali

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas,:

a.Melaksanakan pelayanan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan dan dokumentasi;

b.Melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana kantor;

c.Menerima permohonan pelayanan administrasi terpadu kecamatan;

d.Menerima dan mengkoordinasikan tindaklanjut pelayanan permohonan izin dan pengaduan masyarakat;

e.Melaksanakan administrasi kepegawaian;

f.Melaksanakan pembinaan kepegawaian;

g.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.

Bagikan :

Loading...