92332
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 283 kali
Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025