92330
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 243 kali
Informasi Serta Merta adalah informasi yang
berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib
diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025