92327
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 276 kali
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas:
a.Menyiapkan penyusunan perencanaan program;
b.Mengelola administrasi keuangan termasuk gaji pegawai;
c.Menyiapkan rencana kebutuhan anggaran;
d.Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaannya;
e.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025