92327

HARI INI 235
BULAN INI 48507
TAHUN INI 802

Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Publish Senin, 02 September 2024

Dibaca 276 kali

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas:

a.Menyiapkan penyusunan perencanaan program;

b.Mengelola administrasi keuangan termasuk gaji pegawai;

c.Menyiapkan rencana kebutuhan anggaran;

d.Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaannya;

e.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.

 

Bagikan :

Loading...